CahsGoper.com

25 Des 2011

9 Langkah Urai Kemacetan Jakarta

img
Isu Jakarta macet total pada tahun 2014 seolah mendekati fakta. Bagaimana tidak, saat ini kemacetan telah menjadi pemandangan sehari-hari di ibu kota negara ini. Apa solusinya?


Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) lewat acara 'Catatan Akhir Tahun Transportasi Jakarta 2011' yang diselenggarakan di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2011), mengusulkan sembilan langkah guna menindaklanjuti isu tersebut. Langkah ini disasarkan pada pemanfaatan layanan angkutan umum oleh pengguna kendaraan pribadi sehingga isu besar yang ditujukan untuk Jakarta itu terbantahkan. Langkah itu bermula dari perbaikan layanan angkutan umum.

Berikut sembilan langkah yang dianggap strategis oleh DTKJ dalam memperbaiki layanan tersebut:
  1. Penegakan hukum. Minimnya penegakan hukum saat ini membuat pengemudi terlihat biasa dan bebas melakukan pelanggaran hukum atau aturan lalu lintas.
  2. Mengadakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi angkutan umum di Jakarta. Hal ini guna melindungi hak konsumen atau pengguna angkutan umum untuk mendapatkan jaminan pelayanan yang baik, nyaman, serta aman.
  3. Melakukan evaluasi trayek angkutan umum eksisting (reguler). Hal ini didasari oleh banyaknya trayek angkutan umum yang tumpang tindih. Evaluasi ini untuk mengetahui kebutuhan armada trayek, membatasi pemberian izin trayek baru secara selektif, mengalihkan kendaraan dari rute "kurus" ke rute "gemuk", serta memulai sistem pemberian izin trayek berdasarkan quality licencing atau lelang.
  4. Memperbaiki layanan kereta api komuter Jabodetabek. Alasannya, kereta api dianggap tulang punggung sarana angkutan umum massal di Jakarta dan sekitarnya.
  5. Meningkatkan biaya penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan parkir mahal berdasarkan zonasi, penerapan jalan berbayar, dan mencabut subsidi BBM.
  6. Mensubsidi angkutan umum. Hal ini guna meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan angkutan umum karena berdasarkan politik manajemen transportasi, hanya angkutan umum yang berhak atas subsidi.
  7. Melakukan perbaikan kelembagaan bisnis atau operator angkutan yang ada sekarang. Pengelolaan angkutan umum harus berupa badan hukum bukan individu-individu.
  8. Pembatasan usia kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta. Hal ini untuk menjamin secara sistematis bahwa angkutan umum akan berkembang pelayanannya dan teknologi armadanya.
  9. Melakukan restrukturisasi Dinas Perhubungan menjadi Dinas Transportasi dan Infrastruktur Jakarta. Hal ini untuk meningkatkan kinerja pengelolaan transportasi yang dilakukan melalui penggabungan beberapa satuan kerja atau unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sembilan langkah ini diharapkan memberikan pengaruh yang signifikan dalam memecahkan masalah kemacetan Jakarta melalui perbaikan pelayanan angkutan umum. Namun, "tanpa ada dukungan nyata dari pemerintah pusat, maka Jakarta yang indah, tidak macet, dan bagus layanan angkuta umumnya akan tinggal sebagai ilusi," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls