Derasnya tuntutan mengenai kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Tahun 2012 yang disuarakan Forum Buruh DKI Jakarta disikapi serius Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menjamin, tidak akan menyengsarakan para buruh atau pekerja. Setidaknya, hal itu tercermin dengan kebijakan yang diambil Pemprov DKI dalam mengesahkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2012 yang sesuai dengan tuntutan kaum pekerja yakni sebesar Rp 1.529.150. Begitupula dengan penetapan UMP maupun UMSP pada tahun-tahun sebelumnya yang juga lebih besar dibanding tuntutan para buruh maupun rekomendasi Dewan Pengupahan DKI.Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo memastikan, penetapan UMSP DKI 2012 segera dilakukan seiring dikeluarkannya Pergub tentang UMSP DKI 2012. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah pergub tersebut dapat diterbitkan sebelum tanggal 13 Februari sesuai dengan tuntutan para buruh. "Saya berharap, para buruh untuk bersabar. Tunggu sebentar lagi, pasti akan dikeluarkan aturan besaran UMSP DKI 2012 secepatnya," ujar Fauzi Bowo, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/2).
Mengenai ancaman akan dilakukannya aksi demo besar-besaran dari para buruh, jika UMSP 2012 belum juga ditetapkan sebelum tanggal 13 Februari, Fauzi enggan menanggapinya. Fauzi meminta para buruh untuk lebih melihat pengalaman penetapan UMP maupun UMSP di tahun-tahun sebelumnya yang tidak pernah menyengsarakan kaum pekerja di Jakarta. “Saya imbau, mereka melihat dari pengalaman yang telah berjalan. Saya orang nomor satu yang menyetujui UMP sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan UMP yang saya setujui apakah menyengsarakan rakyat?,” kata Fauzi seraya bertanya.
Sebelumnya, Forum Buruh DKI Jakarta mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Balaikota DKI selama dua hari yakni, tanggal 13-14 Februari, jika Gubernur DKI Jakarta tidak menetapkan UMSP 2012 paling lambat pada 13 Februari. Terlebih, selama ini, Forum Buruh DKI sebagaimana disampaikan ketuanya tidak mengetahui kendala yang dihadapi Pemprov DKI untuk menetapkan UMSP Tahun 2012 yang hingga kini tak kunjung ditetapkan.

Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar