CahsGoper.com

8 Mar 2012

Pelayanan Kereta Memble, KRL Mania Mengadu ke Ombudsman RI


Komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL Mania) mengadukan rendahnya pelayanan KRL ke Ombudsman Republik Indonesia. Mereka menilai manajemen KRL tidak serius memperbaiki standar pelayanan minimal (SPM) kereta api. 

"Kami mengadu ke Ombudsman karena Ditjen Kereta Api, PT KAI, PT KCJ tidak serius melakukan pembenahan standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kereta api," kata Humas KRL Mania, Agam Fatchurrochman, kepada detikcom, Jumat (9/3/2012). 

Agam mengatakan pengaduan itu dilakukan Kamis (8/3) kemarin. KRL Mania mengajukan 24 poin standar pelayanan minimal yang bisa dilakukan dengan mudah oleh manajemen KRL. "Tapi ada 7 poin yang bisa dilakukan saat ini," katanya. 

Agam menyatakan salah satu rekomendasi yang diajukan adalah mengenai fasilitas kesehatan di stasiun dan kereta. Fasilitas ini penting karena hampir setiap hari ada saja orang yang pingsan di KRL akibat pendingin udara yang mati. 

"Biasanya yang menolong kalau ada orang yang pingsan itu penumpang, bukan petugas kereta," sambungnya.  Poin lain dalam rekomendasi tersebut antara lain adalah fasilitas khusus bagi penyandang cacat, wanita hamil dan orang lanjut usia. Selain itu masalah perbaikan lampu penerangan juga menjadi sorotan. 

"Kita tahu setiap hari AC di kereta sering rusak, tapi kita tidak diberi tahu bagaimana membuka jendela. Seharusnya informasi itu ada," kritik Agam.  Menurutnya dalam pertemuan kemarin dengan Ombudsman, manajemen KRL juga ikut hadir. "Kemarin sudah ada perwakilan dari PT KAI, Kementerian Perhubungan, PT KCJ dan juga Kementerian BUMN," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls